Jumat, 23 November 2012

SISTEM MULTIPARTAI






FIRA NOVITA SARI
110907009
ADMINISTRASI BISNIS A
FISIP USU
SISTEM MULTIPARTAI
A.    LATAR BELAKANG

Partai Politik adalah sarana bagi warga negara untuk dapat berpartisipasi dalam proses pengelolaan  atau pembangunan negara kearah yang lebih baik lagi. Partai Politik sudah sangat akrab di lngkungan kita. Partai bukanlah ada dengan sendirinya karena kelahirannya mempunyai sejarah yang cukup panjang.
Partai Politik juga merupakan sesuatu yang baru dalam kehidupan masyarakat jauh lebih muda jika kita bandingkan dengan organisasi negara.Partai Politik terbagi menjadi 3 sistem yaitu Sistem Partai Tunggal, Sistem Dwi Partai dan Sistem Multi Partai. Beberapa Negara menganut Sistem Multipartai termasuk negara kita Indonesia.

B.  IDENTIFIKASI & PERUMUSAN MASALAH  
  1.      Mengapa Indonesia menganut Sistem Multipartai ? 
  2.       Keuntungan dan kelemahan Sistem Multipartai ?
  3.             Saran terhadap Sistem Multipartai ?
C. TELAAH PUSTAKA & PEMBAHASAN 
a.       Indonesia menganut Sistem Multipartai
      Sistem Dwipartai pernah dianut oleh Indonesia.Tetapi eksprimen dengan sistem Dwipartai gagal, mengapa ?
      Sistem yang sama sekali baru dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yang dimana sistem ini terlalu radikal buat dijalankan.Terpengaruh oleh beberapa negara yang pernah memakai sistem ini seperti AS mengenai tujuan negara dan untuk melaksanakaannya mengalami banyak kesulitan.

Indonesia menganut sistem Multipartai karena, Keanekaragaman budaya politik di kehidupan masyarakat menjadikan beberapa Negara menganut Sistem Multipartai dalam partai politik. Negara-negara yang memakai sistem multipartai ini adalah Indonesia, Malaysia, Nederland, Australia, Prancis, Swedia, & Federasi Rusia.

Banyaknya perbedaan yang dilihat dari ras, suku, bahkan agama menjadikan kelompok atau golongan masyarakat lebih menuju kearah ikatan dalam wadah yang sempit.
b.      Keuntungan & Kelemahan sistem Multipartai
KEUNTUNGAN
KELEMAHAN
1. Semakin luasnya perekrutan orang yang berkecimpung dalam partai politik atau dunia politik.
2. Sarana bagi masyarakatuntuk menyalurkan aspirasi politik
3.   Munculnya tokoh-tokoh baru sehingga dapat bersaing kearah yang lebih baik.
1.  Adanya pemisahan akibat perbedaan kelompok masyarakat baik dari segi ras, suku maupun agama.
2. Menciptakan kebingungan di kelompok masyarakat untuk memilih partai.
3.  Banyaknya orang-orang yang duduk di parlemen bukan dari tamatan Sarjana politik bahkan tidak pernah belajar mengenai ilmu politik.
4. Adanya konflik satu partai, cenderung memisahkan diri dan membuat partai baru.
5. Banyaknya partai yang bersaing sehingga mempersulit terbentuknya pemerintahan yang stabil.


D.    KESIMPULAN
           Nah, beberapa alasan diatas mungkin dapat memperngaruhi mengapa negara kita Indonesia memakai sistem Multipartai dibandingan dengan kedua sistem lainnya. Sistem Multipartai lebih membuat masyarakat Indonesia ke arah pembangunan yang lebih baik lagi, karena banyaknya perekrutan partai baru yang dimana merupakan salah satu fungsi partai politik adalah Sebagai Rekrutmen Politik yang berkaitan untuk menyeleksi kepemimpinan yang baik. Dan dapat memperluas serta memperbanyak anggota sehingga merupakan salah satu cara untuk menjaring & melatih calon-calon pemimpin yang berkualitas.
c.       Saran
Saran 
  1. Banyak partai bukan berarti memisahkan perbedaan baik suku, ras maupun agama karena Indonesia tetap satu karena kita tinggal di satu wilayah yang sama. 
  2. Indonesia memang tidak mungkin terlepas dari sistem Multipartai tetapi partai-partai kecil harus mengabung atau bekerja sama dengan partai yang lainnya atau Mengurangi jumlah partai sehingga dapat menciptakan kestabilan politik.
  3.  Harus dari Sarjana Politik atau sekurang-kurangnya pernah mempelajari Ilmu Politik
  4.  Memilih dengan hati Nurani tidak ada paksaan bagi masyarakat Indonesia
  5.  Setiap partai pasti mempunyai Visi & Misi mereka harus berkomitmen untuk menjalankan itu dan sebaiknya memberikan waktu yang tepat agar Visi & Misi mereka dapat tercapai dengan target yang telah ditentukan sehingga kita dapat melihat  apakah ada perbaikandan apakah mereka menepati janji.
    Budiardjo Miriam, 2008, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar